Oleh Edy Prasetyono *
KOMPAS.com — Perdebatan tentang hak pilih TNI kembali mengemuka. Apakah TNI perlu diberi hak untuk memilih dan dipilih? Tampaknya telah muncul suatu konsensus politik bahwa hak untuk dipilih tidak akan diberikan kepada seseorang yang masih aktif menjabat anggota TNI, kecuali mengundurkan diri terlebih dahulu dari dinas TNI.
Hak untuk dipilih membawa konsekuensi pada keterlibatan secara aktif anggota TNI dalam proses politik, baik di masyarakat maupun dalam pembuatan keputusan-keputusan politik.
Bagaimana dengan hak untuk memilih? Ada kekhawatiran bahwa pemberian hak untuk memilih akan memecah TNI dalam berbagai kekuatan politik. Hak memilih juga dikhawatirkan akan membuat TNI terseret dalam pusaran persaingan kekuasaan, baik karena kepentingan politiknya maupun karena ditarik oleh kekuatan-kekuatan politik.
Semua kekhawatiran itu bisa dipahami. Namun, hal itu jangan selalu menjadi alasan untuk tidak memberikan hak memilih kepada TNI dalam pemilu.
Hak wajar
Hak untuk memilih dalam pemilihan umum harus dilihat sebagai hak semua warga negara tanpa pengecualian. Hal ini juga berlaku di hampir semua negara. Memilih adalah hak asasi yang melekat sebagai warga negara. Dalam konteks hak pilih TNI, memilih sebagai hak tidak mempunyai konsekuensi terhadap suatu akumulasi kekuasaan dan keterlibatan langsung sebagai kekuatan politik yang sehari-hari terlibat dalam pergumulan politik.
Ini berbeda dari hak untuk dipilih yang merupakan upaya secara sadar untuk mengikatkan diri dan terlibat dalam suatu interaksi politik yang menghasilkan berbagai keputusan politik. Oleh karena itu, hak memilih bagi militer banyak diberikan di berbagai negara.
Hak memilih juga wajar dalam pengertian indikasi suatu kedewasaan politik pascareformasi, terutama reformasi TNI. Ketidakmauan memberikan hak memilih kepada TNI adalah indikasi dari kegagalan reformasi militer. Lebih tepat lagi, ini adalah pertanda belum munculnya trust/percaya satu sama lain, terutama trust di kalangan sipil dan politisi terhadap TNI dari berbagai sudut pandang.
Apa pun alasannya, tidak adanya hak untuk memilih bagi TNI adalah cermin dari kegagalan reformasi militer. Atau, ini justru terjadi karena politisi gagal mengembangkan sistem demokrasi yang mapan yang mampu mengakomodasi ekspresi dan pilihan-pilihan politik semua warga negara.