Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Pelayanan Publik Masih Dipertanyakan

Kompas.com - 23/06/2010, 18:21 WIB

CIREBON, KOMPAS - Kualitas pelayanan publik pemerintah kabupaten masih dipertanyakan. Meski mendapatkan penghargaan dan minim pengaduan, ternyata berbagai kalangan menilai kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kurang.

Hal itu terungkap dalam seminar bertema "Peningkatan Pelayanan Publik dalam Upaya Menciptakan Pemerintah yang Bersih dan Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009". Seminar di Cirebon, Selasa (22/6), itu menghadirkan pembicara Dominikus Fernandes, Asisten Ombudsman, dan Kepala Subbagian Tata Laksana Organisasi Pemerintah Kabupaten Cirebon Suherman.

Fernandes menyatakan, Ombudsman selama ini melayani aduan masyarakat atas pelayanan publik yang bersifat administratif. Namun, 10 pengaduan yang masuk dari Cirebon adalah pengaduan hukum yang tak bersifat prinsip. "Ini yang jadi pertanyaan, apakah pelayanan publik sudah bagus atau masyarakat tidak tahu cara melaporkannya," kata Fernandes.

Menurut Suherman, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon tidak banyak dikeluhkan. Kualitas pelayanan yang baik ditunjukkan dengan adanya sejumlah sekolah yang mendapatkan sertifikasi dari ISO atau organisasi standar internasional.

Namun, pelayanan publik di kabupaten justru digugat dalam diskusi. Ahmad Syubbanuddin Alwy, budayawan Cirebon, mempertanyakan pemaparan Suherman yang menurut dia tidak riil. Menurut Alwy, seharusnya pemerintah fokus memberikan pelayanan maksimal. Jika tidak memenuhi kualitas, harus ada sanksi yang jelas.

Proses pembuatan KTP yang membutuhkan waktu hingga dua pekan adalah salah satu persoalan pelayanan publik yang tak maksimal. Harmono yang mewakili lembaga pemberdayaan masyarakat Humanika menemukan masih ada pelayanan pembuatan KTP secara kilat dengan bayaran Rp 100.000.

Suherman mengatakan, pernyataannya tentang kualitas pelayanan publik didasari penilaian selama ini. Sebanyak 14 unit pelayanan di pemerintah kabupaten mampu meraih indeks 3,5, yang berarti dianggap berkualitas. "Selama ini juga jarang ada pengaduan mengenai pelayanan yang buruk," ujarnya.

Fernandes mengakui, gaung Ombudsman memang tak bisa sekuat Komisi Pemberantasan Korupsi karena hasil kerjanya hanyalah rekomendasi. Dari 1.500 kasus yang masuk ke Ombudsman, jumlah yang terselesaikan mencapai 40 persen. (NIT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com