Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Terima Rp 1 M dari Dugaan Korupsi

Kompas.com - 21/06/2010, 19:46 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi mengatakan, sejumlah pengurus partai politik yang diperiksanya mengakui menerima dana yang diduga dari korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri di Kabupaten Karanganyar.

Para politisi berasal dari partai pengusung Rina Iriani-Paryono yang akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada 2008.

Menurut Salman, pengurus partai yang diperiksa pada Senin (21/6/2010) adalah Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Karanganyar Romdloni dan Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Karanganyar Sri Hartono.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jateng juga telah meminta keterangan dari pengurus Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Pengurus PKB akan kami periksa Selasa (22/6/2010)," ujar Salman Maryadi, didampingi penyidik kasus tersebut, Gatot Guno Sembodo, Senin.

Ia menjelaskan, fokus pemeriksaan dalam kasus tersebut adalah klarifikasi terkait aliran dana dugaan korupsi serta penelusuran siapa yang memberikan uang kepada beberapa parpol.

Salman tidak bersedia memberikan keterangan mengenai jumlah pasti aliran dana yang diterima parpol dengan alasan karena hal itu akan digunakan dalam menyusun dakwaan. "Jumlah aliran dana ke beberapa parpol tersebut diperkirakan sekitar Rp 3 miliar," katanya.

Gatot menambahkan, jumlah aliran dana yang diterima PKS mencapai Rp 1 miliar atau selisih sekitar Rp 200 juta dari yang diduga sebelumnya.

Berdasarkan keterangan terdakwa kasus tersebut, Handoko Mulyono, tujuh partai politik tersebut menerima ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Selain PPP, PKS, PKB, PAN, dan PDI-P, partai lainnya yang terlibat adalah Partai Demokrat (PD) dan Partai Pelopor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com