Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan Kecil Diusulkan Tidak Naik

Kompas.com - 15/06/2010, 16:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan tarif dasar listrik (TDL) bagi kelompok pelanggan rumah tangga kecil 450-900 volt ampere tidak mengalami kenaikan. Jadi, kekurangan subsidi listrik tahun ini harus ditanggung kelompok pelanggan lain. Hal ini disampaikan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (15/6/2010) di Jakarta.

Rapat yang membahas tentang kenaikan TDL itu juga dihadiri jajaran direksi PT Perusahaan Listrik Negara. Dalam opsi satu, tarif listrik bagi pelanggan 450-900 VA tidak naik. Hal serupa juga dikenakan pada pelanggan 6.600 VA ke atas dengan batas hemat 30 persen (semula 50 persen). Adapun TDL bagi pelanggan sosial lain naik 10 persen.

Sementara persentase kenaikan bagi pelanggan rumah tangga 18 persen, bisnis 12-16 persen, industri 6-15 persen, pemerintah 15-18 persen, dan traksi untuk keperluan KRL 9 persen. Adapun persentase kenaikan tarif listrik untuk apartemen 15 persen dan multiguna (untuk pesta dan layanan khusus) 20 persen.

Sementara pada opsi kedua, persentase kenaikan TDL pelanggan 450-900 VA 5 persen. "Dengan kenaikan tarif bagi pelanggan kecil, maka persentase kenaikan TDL bagi kelompok pelanggan lain turun 1 persen dibandingkan opsi pertama," kata Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM J Purwono.

Darwin menjelaskan, TDL yang berlaku sampai kini berdasar Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2003. TDL yang ditetapkan itu tidak bisa menutup biaya pokok penyediaan listrik dan margin yang diperlukan untuk investasi sehingga kekurangannya dipenuhi melalui subsidi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN Perubahan 2010, alokasi anggaran subsidi listrik Rp 55,1 triliun. Asumsinya, penyesuaian TDL melalui kenaikan rata-rata 10 persen pada Juli 2010 untuk menutup kekurangan kebutuhan subsidi Rp 4,8 triliun.

Penundaan kenaikan TDL sebesar 10 persen akan menambah anggaran subsidi Rp 800 miliar per bulan. Penerapan tarif untuk rumah tangga kecil tetap mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat dengan mengacu hasil survei konsorsium perguruan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com