Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helmi Yahya Menolak Hasil Pilkada

Kompas.com - 10/06/2010, 10:47 WIB

KOMPAS.com - Tim Helmy Yahya-Yulian Gunhar (HG) menolak hasil Pilkada OI, 5 Juni 2010. Penolakan disampaikan tim advokasi pasangan HG, Hendri Dunant dan Hepriyadi, Rabu (9/6/2010). Tim kuasa HG datang ke KPUD OI sekitar pukul 14.15 menyerahkan satu berkas bukti temuan pelanggaran Pilkada OI.

Bukti-bukti pelanggaran pelaksanaan Pilkada OI yang diserahkan tim advokasi hukum HG pada intinya ada 6 item. Keenam item itu adalah masalah DPT, intimidasi, keterlibatan PNS dan Kades, politik uang, pemakaian fasilitas negara dan pengerahan pemilih.

Tim advokasi hukum HG ini diantar sekitar 350 massa pro HG ke kantor KPUD OI. Namun, mereka tidak bisa masuk ke komplek perkantoran KPUD. Di pintu pagar komplek perkantoran ratusan polisi sudah berjaga-jaga sejak pagi hari. Bahkan personil polisi bertambah banyak termasuk dikerahkan kendaraan taktis (water cannon) dan Unit Satwa (K9) beserta dua anjing pelacaknya.

Meskipun tidak bisa masuk, simpatisan pro HG tetap berkumpul di depan pagar pintu masuk komplek perkantoran. Mereka datang dengan motor sambil membawa bendera PDIP dan PAN. Massa ini baru bubar setelah anggota tim advokasi HG, Hendri Dunant dan Hepriyadi meninggalkan KPUD OI.

Dua anggota tim advokasi HG ini diterima langsung Ketua KPUD OI, Amrah Muslimin dan anggota devisi hukum, Annahrir. Kepada Amrah diserahkan langsung berkas laporan temuan pelanggaran Pilkada oleh Hendri Dunant.

Usai bertemu Ketua KPUD OI, tim Advokasi hukum HG, mengatakan bahwa pihaknya menolak hasil Pilkada OI berdasarkan temuan-temuan pelanggaran tersebut. “Pada intinya kami menolak hasil Pilkada OI,” tegas Hepriyadi seraya menambahkan langkah selanjutnya masih mempelajari keputusan KPUD atas laporan tersebut. Kemungkinan besar, tambah Hendri Dunant pihak HG juga akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah mengetahui hasil pleno KPUD OI besok.

Terpisah, Amrah Muslimin menerangkan bahwa laporan pihak HG sudah mereka terima dan akan dipelajari segera. “Laporan pelanggaran ini kami pelajari,” jelas Amrah seraya menegaskan bahwa rapat pleno KPUD OI tidak akan terpengaruh dengan laporan tersebut.

“Rekap suara di KPUD besok (hari ini, Red) tetap jalan dan diteruskan dengan pleno penetapan pemenang Pilkada OI,” jelasnya sembari mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat merugikan masyarakat OI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com