JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan memberi dukungan pada usulan Fraksi Partai Golongan Karya terkait rencana pembagian dana Rp 15 miliar per anggota dewan di Senayan.
Dengan jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang, itu berarti negara mesti menguras dana sekitar Rp 8,4 triliun.
Namun, PDIP pun mendukung meski mereka bukan bagian dari Sekretariat Gabungan Koalisi bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan dipimpin Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie.
"Saya setuju usul partai Golkar," kata Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (30/5/2010).
Golkar mengusulkan bagi-bagi duit itu dalam forum rapat paripurna DPR pada 25 Mei lalu.
Melalui pesan pendek, Eva menjelaskan, persetujuannya bukan tanpa catatan.
Dia berharap, pembagian dana Rp 15 miliar dari APBN ini sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas). "Jadi, eksekusinya (penggunaan dana Rp 15 miliar) harus diserahkan ke daerah," paparnya.
Politisi dari daerah pemilihan Blitar, Kediri, Tulungagung itu juga meminta adanya kesepakatan tentang kriteria program dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait penggunaan dana tersebut.
"Jadi, bukan proyek yang dikarang-karang politisi. Muaranya harus proyek untuk menjamin pertumbuhan yang berkualitas, yakni pro poor, pro growth, dan pro employment," urainya.
Untuk diketahui, rapat paripurna DPR pekan lalu mengusung agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas rencana kerja pemerintah dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2011.
Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar mulai tahun 2011 setiap anggota DPR mendapat jatah Rp 15 miliar. Dana itu dialokasikan ke daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. (Ade Mayasanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.