Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GRPP Janjikan Tak Ganggu Hutan Lindung

Kompas.com - 27/05/2010, 15:32 WIB

BANDUNG, KOMPAS - PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) yang kini memegang hak izin pengusahaan pariwisata alam (IPPA) di Taman Wisata Alam Tangkubanparahu berjanji tidak akan mengganggu kawasan hutan lindung seluas 75 hektar yang kini ditanami kopi oleh petani. Direktur Utama PT GRPP Putra Kaban menyebutkan, pihaknya bersedia bekerja sama dengan petani kopi dan warga sekitar dalam pengelolaan kawasan tersebut.

"Lahan itu bahkan belum tersentuh sedikit pun dan memang tidak akan disentuh. Saya tidak akan mengganggu petani kopi di sana," ujar Kaban kepada wartawan dalam konferensi pers, Rabu (26/5) di Bandung.

Kaban juga menyinggung keberadaan ladang rumput gajah yang selama ini dimanfaatkan peternak sapi perah sebagai pakan ternak. Ia mengatakan, petani rumput gajah juga akan diberdayakan. "Saya terbuka kapan saja untuk diajak bicara dan kerja sama," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bandung Utara Lee Roy Matita menegaskan, pihaknya tidak mungkin bekerja sama dengan PT GRPP karena perbedaan tujuan pengelolaan lahan hutan lindung milik Perhutani yang saat ini dikelola petani kopi.

"PT GRPP menghendaki pembangunan cottage, hotel, dan restoran di sana. Hal itu tidak sejalan dengan keinginan LMDH yang bermaksud mempertahankan hutan itu sebagai kawasan lindung," katanya.

Terkait hal itu, Kaban mengatakan, pembangunan cottage, hotel, dan restoran sebagaimana dicantumkan dalam proposal perizinan tidak akan dilakukan. "Kami melihat pembangunan itu tidak dimungkinkan karena kontur tanah tidak cocok. Kami akan membangun relief Dayang Sumbi dan Sangkuriang, panggung budaya, serta fasilitas outbound," katanya.

Kaban juga mengklaim telah menyetorkan uang kepada negara Rp 2,1 miliar selama delapan bulan mengelola TWA Tangkubanparahu. (REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com