Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciputra Harapkan Wacana Kepemilikan Asing Segera Direalisasikan

Kompas.com - 27/05/2010, 13:27 WIB

NUSA DUA, BALI, KOMPAS.com - Tokoh properti Indonesia Ciputra berharap janji Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa yang akan mengizinkan orang asing boleh membeli properti di Indonesia, tidak sekadar wacana.

Ciputra mengatakan hal ini menjawab pertanyaan hari Kamis (27/5/1). “Saya harapkan wacana yang disampaikan Menpera dapat segera direalisasikan,” kata Ciputra di sela-sela Kongres FIABCI.

Menurut Ciputra, pemikiran Menpera sangat luar biasa. “Kita hargai keinginannya yang luar biasa soal kepemilikan asing ini. Namun kalau kita tak bisa direalisasikan, kita akan kecewa berat,” kata pemilik Grup Ciputra ini.

Ciputra menambahkan, Indonesia bisa belajar dari Malaysia yang mengizinkan orang asing membeli properti sejak 20 tahun lalu. Malaysia menerapkan kebijakan kepemilikan asing dari sisi harga. “Orang asing boleh membeli properti yang harganya minimal 100.000 dollar AS,” katanya.

Mantan Presiden FIABCI dunia tahun 1987 mengatakan juga, Indonesia makin tertinggal dari Malaysia yang sudah mengeluarkan kebijakan Malaysia My Second Home. Program ini menciptakan banyak lapangan kerja, membawa devisa dan pajak.

“Pemerintah memberi insentif 8 juta dollar AS untuk program ini, dan apa artinya uang sejumlah itu bila uang yang masuk sejumlah 1 miliar dollar AS?” tanyanya.

“Saat ini Indonesia membutuhkan banyak lapangan kerja dan pendapatan pajak. Dan kebijakan soal kepemilikan asing akan menciptakan lapangan kerja baru karena banyak proyek pembangunan properti,” kata Ciputra.

“I love Indonesia. I’m proud of Indonesia. Tapi saya tidak ingin menangis karena Indonesia masih tertinggal dalam kebijakan kepemilikan asing,” tandasnya.

Menjawab pertanyaan, Ciputra mengatakan memang ada pengaruh pada harga rumah kelas menengah. “Tapi jumlahnya tidak banyak. Dan yang pasti, pendapatan masyarakat akan bertambah,” kata Ciputra. (KSP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com