Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampidsus: Hartono Tanoe Tak Terjangkau

Kompas.com - 21/05/2010, 22:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Marwan Effendy, mengaku bahwa ia selama dua tahun terakhir ini menangani kasus yang menyangkut orang besar. Itu disebabkan adanya kekuatan besar yang bermain sehingga perkara tersebut tidak menjamah semua orang yang terlibat.

"Di Gedung Bundar dan seluruh Indonesia sudah bergerak, kinerja semakin baik. Tapi ada yang tidak bisa dijangkau karena force majeur, seperti Hartono Tanoesoedibjo," ujar Marwan kepada wartawan sebelum resmi menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan menggantikan Hamzah Tadja, Jumat (21/5/2010).

Seperti diketahui, Hartono adalah pemegang saham PT Sarana Reka Dinamika (SRD), perusahaan rekanan pengadaan sistem administrasi badan hukum di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Penyidik Kejaksaan Agung menemukan indikasi tindak pidana korupsi senilai Rp 410 miliar dalam proyek itu. Kejaksaan Agung juga sudah menetapkan tiga tersangka, yakni tiga mantan Direktur Jenderal AHU sekaligus—Romi Atmasasmita, Syamsudin Manan Sinaga, dan Zulkarnaen Yunus—serta mantan Ketua Koperasi Dephuk dan HAM, Ali Amran Jannah.

Adapun tersangka dari pihak PT SRD adalah mantan Direktur Utama Yohanes Woworuntu. Mereka yang sudah divonis adalah Romli, dengan hukuman penjara dua tahun. Sementara itu, Yohanes dalam putusan kasasi Mahkamah Agung dijatuhi lima tahun penjara.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus sudah dari jauh hari mengajukan ke pimpinan untuk mengambil langkah hukum lebih jauh terhadap Hartono dan seorang mantan menteri. Hartono pernah dicekal, tetapi dicabut lagi oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji lantaran dia masih menjadi saksi.

Padahal, mereka yang kini sudah menjadi tersangka hanya selevel pelaksana. Sementara itu, mereka di tingkat pengambil kebijakan, seperti Hartono dan Yusril, belum disangkakan apa pun. Hartono bahkan lima kali dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak pernah hadir di persidangan.

Menurut Marwan, Hartono hanyalah sedikit contoh yang tidak bisa dijamah oleh unitnya. Oleh karena itu, menurut Marwan, ada pekerjaan rumah yang menanti jampidsus penggantinya, Amari. Marwan menambahkan, selama tahun 2010 saja, unitnya menangani 1.845 perkara. (Yogi Gustaman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com