Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keinginan Revitalisasi Pancasila Makin Menguat

Kompas.com - 20/05/2010, 03:57 WIB

Yogyakarta, Kompas - Eksistensi Pancasila sebagai dasar negara, filosofi bangsa, serta ideologi pemersatu diyakini mulai memasuki gelombang keempat. Kondisi itu ditandai dengan semakin menguatnya keinginan masyarakat agar peran dan fungsi Pancasila kembali direvitalisasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Hal itu disampaikan sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, Rabu (19/5), saat berbicara dalam sarasehan nasional rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila dan Kebangkitan Nasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

”Gelombang pertama ketika Pancasila diciptakan saat Soekarno berpidato di depan BPUPKI, 1 Juni 1945. Gelombang kedua ketika konstituante, pasca-Pemilu 1955, memperdebatkan apakah Pancasila terus jadi dasar negara atau ideologi lain. Hal itu berujung pada Dekrit Presiden tahun 1959,” ujar Asvi.

Gelombang ketiga

Gelombang ketiga terjadi ketika Pancasila dimanipulasi, disalahgunakan, dan hanya boleh diterjemahkan, diinterpretasikan, dan bahkan dipakai menjadi alat untuk ”memukul” musuh-musuhnya oleh satu kekuatan Orde Baru di bawah rezim kepemimpinan Soeharto. Akibatnya, ketika rezim Orde Baru tumbang pada masa reformasi, kejatuhan Soeharto berdampak buruk terhadap Pancasila yang makin dilupakan.

”Namun, sekarang untuk merevitalisasi Pancasila tidak mudah. Jika pada masa Soekarno mereka (para bapak pendiri bangsa) menempatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa di urutan pertama karena dianggap penting untuk menyatukan semua pihak, pada masa sekarang justru harus dimulai dari sila kelima karena memang di situlah tuntutan zamannya,” ujar Asvi.

Sementara itu, dalam pidato pembukaan sarasehan tersebut, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As’ad Said Ali juga menyayangkan kondisi selama ini saat nilai-nilai Pancasila tidak lagi dijadikan pedoman, bahkan dalam proses pembuatan kebijakan sekalipun.

”Para pembuat kebijakan beranggapan, penjabaran nilai-nilai Pancasila hanya dalam bentuk kebijakan-kebijakan, seperti peraturan dan perundang-undangan. Namun, yang terjadi kemudian, aturan, UU, dan kebijakan boleh saja terbentuk, tetapi melenceng sama sekali dari nilai-nilai Pancasila sendiri,” ujar As’ad.

Pancasila, menurut As’ad, harus dijabarkan secara mendalam. Apalagi saat ini masyarakat Indonesia mengalami kondisi kebebasan yang benar-benar nyaris diterapkan tanpa memedulikan batasan nilai-nilai yang ada.

As’ad juga menyinggung, demokrasi di Indonesia hanya sebatas mampu mengontrol masalah politik dan belum sampai ke soal ekonomi, apalagi sampai mampu menciptakan keadilan ekonomi. Hal itu terjadi lantaran Pancasila dilalaikan. (DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com