Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sjahril Djohan Siap Jadi Tersangka Lagi

Kompas.com - 11/05/2010, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, menegaskan, kliennya siap kembali dijadikan tersangka oleh penyidik tim independen terkait perkara penangkaran arwana di Riau. Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan Komjen Susno Duadji sebagai tersangka.

"Selalu siap. Coba bayangkan, klien saya tidak dipanggil. Dia datang untuk menjelaskan (kasus Gayus) dengan konsekuensi ditangkap dan ditahan," ucap Hotma di Mabes Polri, Selasa (11/5/2010). Seperti diketahui, Sjahril telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Gayus.

Hotma mengkritik pihak Susno yang selalu melontarkan bahwa penyidik tidak memiliki bukti cukup untuk menangkap Susno. Penetapan tersangka hanya berdasarkan keterangan saksi, di antaranya Sjahril. Menurutnya, penyidik pasti memiliki alat bukti untuk menangkap dan menahan seseorang.

"Pertanyaannya apakah pengacara yang di luar itu tahu ada bukti-bukti lain selain katanya ucapan klien saya. Apa tahu ada bukti SMS (pesan singkat), apa tahu ada keterangan saksi lain. Kan tidak (tahu)," lontar Hotma.

Berarti benar ada bukti SMS? "Silakan kalian simpulkan. Tapi saya tidak mau bicara materi," jawab dia.

Menurut Hotma, setiap tersangka dapat menyangkal bahwa ia tidak terlibat tindak pidana hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. "Mari buktikan di pengadilan. Jangan menuduh polisi arogan. Tidak benar itu. Polisi bertindak sesuai dengan hukum," ucap dia.

Kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir, berpendapat berbeda. Dia tetap berkeyakinan bahwa penyidik tidak memiliki alat bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana korupsi. Penetapan tersangka hanya karena keterangan tiga saksi. "SMS enggak ada. Keterangan ini harus dibuktikan. Keterangan ini bertentangan satu sama lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com