Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAU: Sri Mulyani Mewakili Kepentingan AS

Kompas.com - 06/05/2010, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — LSM Koalisi Antiutang atau KAU menilai Bank Dunia telah melecehkan kedaulatan politik dan hukum Indonesia dengan menunjuk Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Tindakan tidak terhormat Bank Dunia tersebut terjadi di tengah berjalannya proses hukum oleh KPK terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas keterlibatannya dalam kasus bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Koordinator KAU, Dani Setiawan, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (6/5/2010), menyebutkan bahwa proses politik di DPR tanggal 20 Maret 2010 telah menyatakan ada yang salah dalam kebijakan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, sehingga harus diproses secara hukum.

"Penunjukan Sri Mulyani merupakan tindakan intervensi yang sangat kasar oleh Bank Dunia untuk menyelamatkan Menteri Keuangan yang mewakili kepentingan Amerika dan negara-negara G7 di Indonesia," kata Dani Setiawan.

Dani menyatakan, Amerika Serikat sebagai pemegang tunggal hak veto di Bank Dunia patut diduga berada di balik keputusan yang merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia ini.

Modus seperti ini bukanlah kali pertama terjadi. Tindakan serupa dilakukan Bank Dunia pada tahun 2004 terhadap seorang pejabat negara tersangka kasus korupsi proyek privatisasi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Pejabat tersebut diangkat menjadi utusan negara-negara ASEAN di Bank Dunia selama dua tahun hingga akhirnya kasus hukumnya “dipeti-eskan.”

Menurut Dani, Sri Mulyani merupakan bagian dari kelompok Mafia Berkeley yang memiliki jaringan internasional yang kuat dan meluas, seperti USAID, IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia.

Oleh karena itu, lanjutnya, mudah dimengerti bila keputusan Bank Dunia mengangkat Sri Mulyani sebagai direktur pelaksana erat kaitannya dengan tekanan politik dan kasus hukum yang sedang dihadapi Sri Mulyani di dalam negeri.

"Kami mencurigai ada skenario menyelamatkan Sri Mulyani dari jeratan kasus hukum di dalam negeri dengan bantuan Bank Dunia," katanya.

KAU juga mendesak agar KPK terus melanjutkan proses hukum terhadap Sri Mulyani dan Boediono serta mengabaikan tekanan dan intervensi dari pihak asing. "Kepada DPR, kami juga mendesak agar menyatakan protes keras atas tindakan Bank Dunia yang telah melecehkan kedaulatan politik dan hukum di Indonesia," ujarnya. KAU juga mendesak agar DPR meminta Presiden SBY menghormati proses hukum terhadap Sri Mulyani dan Boediono. (hasanuddin aco)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com