Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Syarat Pengganti Sri Mulyani

Kompas.com - 05/05/2010, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikenal sebagai sosok yang tegas dalam melakukan reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya dan tak pandang bulu dalam membersihkan oknum pejabat nakal. Namun, bagaimana nasib Kementerian Keuangan yang sebentar lagi Sri Mulyani akan hengkang ke Washington DC, Amerika Serikat, guna mengisi posisi Direktur Operasional Bank Dunia.

Pengamat ekonomi Tony Prasetyantono mengatakan, calon pengganti Sri Mulyani haruslah seseorang yang memiliki kemampuan yang sama. Tony pun menyebutkan sejumlah syarat seorang menteri keuangan yang ideal. "Kandidat itu harus memiliki reputasi, integritas, kapabilitas, dan kredibilitas sehingga tidak mengganggu pasar, terutama pasar keuangan. Dia juga harus dapat diterima oleh kalangan pasar maupun politisi," ujar Tony ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2010).

Selain itu, pengganti Sri Mulyani juga dipandang harus memiliki senioritas. "Senioritas diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan di Kementerian Keuangan, seperti reformasi birokrasi, integritas aparatur pajak, dan lainnya," kata Tony.

Tony mengatakan, calon menteri keuangan tidak harus dari dalam lingkungan Kementerian Keuangan atau dari luar. Menurutnya, Presiden harus segera menunjuk pejabat baru pengganti Sri Mulyani agar kelanjutan program yang telah dijalankan tidak terhambat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com