JAKARTA, KOMPAS.com — Anggodo Widjojo, tersangka dalam kasus percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, akan segera menjalani sidang perdananya, Selasa (4/5/2010), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dimulai pukul 09.00.
Anggodo baru-baru ini mengejutkan publik karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilannya dan memutuskan melanjutkan perkara dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Namun, kali ini Anggodo-lah yang akan duduk di bangku "pesakitan" di pengadilan yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Tjokorda Ray Suamba.
Juru Bicara KPK Johan Budi, kemarin, mengatakan, KPK akan terus mencari data dan informasi terbaru yang bisa saja muncul dalam persidangan Anggodo. "Anggodo akan masuk persidangan. Kita lihat mengenai kemungkinan ada informasi atau data baru yang bisa kami kembangkan," kata Johan, Senin.
Sementara itu, dihubungi terpisah, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, mengatakan, kliennya siap menjalani persidangan. Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dakwaan yang akan dibacakan dalam sidang perdana nanti. "Tidak ada persiapan khusus, kami hanya mendengarkan saja," ujarnya, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.