Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Mafia Selidiki Kasus DL Sitorus

Kompas.com - 30/04/2010, 10:26 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Sekretaris Satuan Tugas Mafia Pemberantasan Hukum, Denny Indrayana, Jumat (30/4/2010) pagi, mendatangi Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menyelidiki dugaan mafia hutan dan mafia peradilan yang dilakukan pengusaha perkebunan kelapa sawit, Darianus Lungguk Sitorus atau DL Sitorus

"Itu salah satu fokus kami. Masih ada beberapa kasus lain terkait praktik mafia hukum di Sumut," ujar Denny saat ditemui di Bandara Polonia, Medan.

Denny mengaku, Satgas menerima pengaduan tersebut, termasuk di antaranya dari mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. Menurut Denny, Kaban memang belum membuat laporan resmi. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi via telepon.

Selain masalah DL Sitorus, Satgas juga akan menyelidiki dugaan mafia hukum dalam beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat, yaitu masalah kawasan industri Medan, dugaan suap kepada jaksa, mafia tanah, dan yang lainnya.

DL Sitorus sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara delapan tahun oleh Mahkamah Agung. Putusan itu dikeluarkan oleh majelis Peninjauan Kembali yang dipimpin Paulus Effendie Lotulung.

Ia terbukti bersalah dalam kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Sumut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com