JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan penambahan syarat tidak cacat moral pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi muncul hampir bersamaan dengan niat beberapa selebriti untuk maju ke gelanggang pemilu kepala daerah. Sebut saja Jupe alias Julia Perez dan Maria Eva.
Terkait hal itu, banyak pihak yang menduga bahwa usulan ini dimunculkan demi menjegal langkah para artis yang dikenal kerap berpenampilan terbuka tersebut.
Lantas, bagaimana tanggapan Gamawan soal ini? "Oh, tidak. (Kalau demikian), nanti Jupe dan Maria Eva marah sama saya," ujar Gamawan terkekeh, Jumat (23/4/2010) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Menurutnya, usulan tidak cacat moral tidak melulu berkaitan dengan zina, seperti yang diperbincangkan banyak orang. "Ini juga termasuk pengguna narkotika, pemabuk, dan penjudi," ungkapnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini memang cukup vokal soal kualitas kepala daerah. Selain usulan tidak cacat moral, Gamawan juga mengajukan usulan perbaikan lainnya, yakni calon kepala daerah harus memiliki pengalaman di partai politik atau organisasi kemasyarakatan.
"Kasihan jutaan penduduk akan dipertaruhkan ke kepala daerah yang tidak berkompeten. Jangan karena populer, lantas mau menjadi kepala daerah," ujarnya beberapa waktu lalu.
Kedua usulan ini diajukan Gamawan bukan tanpa sebab. Dia berpandangan, pemerintah perlu melakukan "intervensi" karena rakyat Indonesia dipandang belum cukup matang dalam memilih pemimpinnya.
Ketika berkampanye sebagai gubernur Sumbar, misalnya, Gamawan mengaku hanya sempat memaparkan visi-misinya sebanyak dua kali. Selebihnya, para pemilih malah kerap memintanya bernyanyi. "Mereka bilang, bapak nyanyi saja, nanti kami akan pilih," katanya.
Gamawan yakin, revisi undang-undang ini dapat selesai pada tahun ini. Pasalnya, UU Nomor 32 Tahun 2004 sudah masuk program legislatif nasional atau prolegnas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.