Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejuta Kilo Daging Trenggiling Dijual

Kompas.com - 17/04/2010, 21:59 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Sebuah LSM, Wildlife Crime Unit (Wildlife Conservation Society Indonesia Program) menyebutkan, pertahun satu juta kilogram daging trenggiling telah dijual secara tidak sah ke luar negeri.

Dwi Nugroho dari LSM tersebut dalam Bincang Sabtu Seru bertema "Perdagangan Satwa Liar Illegal di Indonesia" di auditorium kawasan CICO, Cimahpar, Bogor, Sabtu (17/4/2010), menyatakan perdagangan daging tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Kondisi itulah yang yang menyebabkan Trenggiling makin langka dan bahkan keberadaanya mendekati kepunahan," ujarnya.

Dwi menyebutkan, secara ekosistem, perdagangan satwa liar illegal telah merusak siklus kehidupan flora dan fauna.

Perdagangan hewan liar juga berdampak pada aspek ekonomi. Indonesia akan kehilangan miliaran rupiah dari perdagangan satwa liar secara illegal.

"Di luar negeri, perkilonya daging trenggiling di bandrol seharga 600 dollar AS, jika di kalkulasikan, 1 juta kilo pertahun berapa banyak kerugian yang dialami bangsa kita," sebut Dwi.

Sementara itu, masyarakat yang menjual trenggiling kepada pemasok hanya dibayar Rp 100.000. Kondisi ini sangat merugikan bangsa Indonesia.

Dikatakan Dwi, perdagangan satwa liar yang dilindungi ini pun membuat jumlah satwa menjadi berkurang bahkan mendekati kepunahan. Kondisi ini bila dibiarkan akan menyebabkan kepunahan satwa-satwa asli Indonesia.

Dalam diskusi yang dihadiri para pemerhati lingkungan dari berbagai kalangan, mahasiswa, guru dan LSM. Dwi mengatakan, trenggiling tersebut banyak di jual ke negara China, dagingnya bisa dikonsumsi selain itu sisik Trenggiling memiliki khasiat yang diyakini dapat menyebuhkan banyak penyakit, dijual persisiknya. Trenggiling banyak dipasok dari Kalimantan dan Sumatera.

Karena itu permintaan akan trenggiling banyak di pasar-pasar ilegal. Bukan hanya trenggiling, tapi beberapa satwa lainya seperti penyu, ular, beruang, macan, dan berbagai jenis burung asli Indonesia.

Dwi mengatakan, penyebab terjadinya perdagangan satwa liar karena adanya permintaan, kuranganya pengetahuan masyarakat dan tidak efektifnya pengawasan pemerintah dan aparat hukum.

"Awalnya dari adanya permintaan, warga tidak mengetahui memenuhi permintaan untuk mendapatkan penghasilan. Dan makin marak karena pengawasan dari pemerintah juga belum optimal, sanksi hukum aparat penegak hukum juga belum maksimal, banyak yang sudah tertangkap berkali-kali kedapatan lagi menjual," jelasnya.

Jeni Shannaz dari Yayasan Gibbon Indonesia menyebutkan, perlu kerjasama semua pihak dalam mencegah penjualan satwa liar ilegal di Indonesia.

Karena lambat laun, kondisi ini akan memutus siklus kehidupan flora dan fauna di Indonesia.

"Perlu kerjasama semua pihak yang terkait, penyelesaian ini tidak bisa sendiri. Jika semua sudah saling mendukung, baru bisa dihentikan," ujar pemerhati lingkungan ini.

Pihak yang dimaksud adalah, pemerintah, masyarakat, penegak hukum dan organisasi lingkungan.

Bincang Sabtu Seru yang digelar Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) bekerjasama dengan Yayasan Gibbon Indonesia merupakan agenda rutin setiap bulannya, di Bogor.

Setiap pengamat dan pemerhati lingkungan berkumpul dan membahas masalah lingkungan, mencari solusi dan menyebarkan informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com