JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Mabes Polri memeriksa seorang pria bernama Andri Ronaldi (37) dengan sangkaan merekayasa pemberitaan di salah satu televisi swasta, TV One, mengenai praktik mafia kasus di Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Edward Aritonang mengatakan, saat acara di televisi tersebut, Andri yang wajahnya ditutupi topeng mengaku sudah 12 tahun beraksi sebagai makelar kasus (markus) di Mabes Polri. Dia mengaku pernah mengantarkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada penyidik untuk merekayasa kasus dan mendapatkan imbalan Rp 1,5 juta.
Terkait kesaksian itu, kata Edward, pihaknya kemudian mencari pria misterius itu. Setelah tahu bahwa akan dicari polisi, Andri kemudian kabur ke Bali dan akhirnya kembali lantaran memikirkan anak-istri.
Setelah diperiksa, Andri mengaku hanya diminta untuk berbicara sesuai dengan skenario yang telah diatur oleh sang presenter. "Saat diperiksa, dia mengatakan belum pernah menginjak Mabes Polri. Ini nama baik Bareskrim dan Polri secara umum sangat dinista dengan penjelasan (markus) itu," lontar Edward.
Namun, Edward enggan menyebutkan nama presenter yang dikatakan membuat skenario rekayasa itu. "Kalau sudah dikonfrontasi dan bisa dibuktikan, kami akan sebutkan namanya," jawab Edward.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.