Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 13:23 WIB
Polri Harus Ungkap Modus Operandi Mafia Pajak
Inggried Dwi Wedhaswary | wah | Selasa, 6 April 2010 | 14:51 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Mantan pegawai Ditjen Pajak golongan III A, Gayus H Tambunan (kiri) dengan pengawalan aparat meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (31/3/2010).

JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkapnya kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan pegawai golongan IIIA Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, mengenyakkan publik. Dugaan bercokol banyak "markus" di institusi itu semakin menguat seiring pernyataan

Kabareskrim Komjen Ito Sumardi yang mengungkapkan, banyak pegawai pajak yang memiliki harta lebih besar dari Gayus. Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo mengatakan, Polri harus mengungkapkan modus operandi yang menyebabkan melayangnya uang negara.

"Polri harus mengungkap modus operandi di Ditjen Pajak. Ada gap tax (pajak) yang cukup besar, Rp 300 triliun setiap tahun. Yang didapat Gayus, Rp 25 miliar itu hanya pendapatan 1 tahun fiskal. Pasti ada yang lebih besar untuk mengungkap mafia perpajakan," kata politisi Golkar ini, Selasa (6/4/2010), di Gedung DPR, Jakarta.

Polri juga diingatkan untuk secara transparan mengungkapkan hasil pemeriksaannya kepada publik. "Kalau Polri tidak terbuka, Fraksi Partai Golkar akan mengusulkan pembentukan tim independen di luar Polri untuk mendalami kasus ini," ujarnya.

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga akan mendesak pembentukan Pansus Pajak yang merupakan gabungan dari dua komisi, Komisi III dan Komisi XI. Pansus ini akan membahas wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. "Nantinya akan menjadi lembaga penerimaan negara," ujar dia.

Advertorial
»