JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menilai, masih banyak persoalan penegakan hukum di Indonesia yang harus segera dibenahi oleh institusi penegak hukum. Berbagai persoalan penegakan hukum itu menjadi fokus pihaknya karena dinilai melanggar HAM.
"Kita tidak bisa lagi membiarkan keadaan seperti itu. Kementerian Hukum dan HAM punya tanggung jawab menyelamatkan persoalan HAM," ucap Patrialis di Mabes Polri, Selasa (30/3/2010). Patrialis melakukan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk membicarakan persoalan penegakan hukum di Polri.
Partialis menjelaskan, selama ini penegak hukum terlalu mudah menggunakan haknya untuk menahan seorang tersangka lalu menempatkan di rumah tahanan atau rutan. Akibatnya, hampir seluruh rutan di Indonesia kelebihan kapasitas. "Banyak orang yang sebenarnya tidak pantas ditahan tapi ditahan," ucap dia.
Selain itu, papar Patrialis, adanya kriminalisasi yang dilakukan para oknum penegak hukum yang merubah sengketa perdata menjadi perkara pidana. "Karena pelapornya orang berpengaruh. Pada saatnya orang yang bersangkutan juga dihukum pengadilan. Ternyata setelah dilakukan penelitian ternyata merupakan sindikasi mafia hukum," ucap dia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, Kapolri merespons baik masukan itu serta akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kerja sama yang disepakati, di antaranya, meningkatkan pengamanan di Lapas Narkoba.
"Kerja sama lain dengan Imigrasi terkait permintaan pencekalan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana atau kejahatan agar tidak melarikan diri ke luar negeri," jelas Edward.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.