JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua MPR Taufiq Kiemas menyatakan, wartawan adalah unsur terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Insan pers juga dianggapnya sebagai unsur penguat demokrasi yang memiliki peran dalam menyosialisasikan Pancasila, serta sarana bagi warga negara dalam mengeluarkan pendapatnya.
Pada acara press gathering pimpinan MPR RI dengan wartawan MPR/DPR/DPD dalam rangka sosialisasi Pancasila dan UUD 1945 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/3/2010), suami Megawati ini menyatakan siap turun tangan bila ada insan pers yang teraniaya di era demokrasi saat ini.
"Kehidupan pers harus bebas dan jangan dibelenggu. Pers punya peran dalam pembenahan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam rangka penguatan di era transisi demokrasi seperti saat ini," ujar Taufiq Kiemas.
Partisipasi rakyat, ujar Taufik, menjadi hal yang sangat penting. Hak yang dijamin kemerdekaannya, menyampaikan pendapat lisan ataupun tulisan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.
"Memperkuat demokratisasi, peran pers menjadi salah satu unsur penting. Pers sebagai salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat. Dengan kebebasan, pers juga dituntut untuk memiliki tanggung jawab sosial sekaligus berfungsi sebagai kontrol sosial, realistis, dan berimbang. Memiliki peran penting sebagai penyebar informasi," tuturnya.
Apalagi, pers memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai media penyebarluasan informasi. Pers diharapkan mampu menjadi media penyebarluasan pemahaman mengenai empat pilar kehidupan bernegara. Keempat pilar itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Negara yang demokratis dan konstitusional akan terwujud bila Indonesia memiliki landasan ideologi, konstitusi, dan komitmen kebangsaan yang kuat," kata Taufiq Kiemas. (YAT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.