JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya usulan pembentukan tim khusus yang akan mengawal proses hukum skandal Bank Century kepada DPR.
Usulan tim ini sendiri termaktub dalam keputusan DPR terkait penyelesaian kasus Century yang dikirimkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini disampaikan Djoko setelah mengikuti rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/3/2010).
Rapat tersebut digelar Presiden guna meminta masukan langsung dari para menteri terkait respons resmi pemerintah yang perlu diambil Presiden. "Pemerintah menyerahkan sepenuhnya tim pengawas tindak lanjut rekomendasi kepada DPR RI," ujar Djoko dengan didampingi para menteri/pejabat setingkat menteri bidang polhukam.
Tim pengawas ini rencananya dibentuk pada masa sidang DPR berikutnya. Tim ini secara khusus akan mengawal proses penyelesaian hukum skandal yang diduga turut merugikan uang negara Rp 6,7 triliun. Saat ini proses penyelesaian hukum tengah berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

