JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan segera mengambil sikap terkait rekomendasi akhir DPR RI terkait skandal Bank Century seusai mendengarkan masukan langsung dari para menteri/pejabat setingkat menteri yang berkaitan dengan bidang politik, hukum, dan keamanan. Presiden SBY mengatakan telah mendapatkan hasil penyelidikan pansus pada 2 minggu silam.
"Saya akan menyampaikan respons yang tepat setelah mendengar masukan dari saudara-saudara," ujar Presiden, Senin (22/3/2010) di Kantor Presiden, Jakarta. Turut hadir dalam rapat kabinet terbatas tersebut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, dan lainnya.
Sebelumnya pada 4 Maret silam, Presiden telah menyampaikan pidatonya secara langsung kepada rakyat terkait skandal Century. "Pada prinsipnya pemerintah akan merespons dan menindaklanjuti rekomendasi DPR," katanya.
Ditambahkan SBY, jika nanti ditemukan adanya temuan pelanggaran dalam kasus tersebut, hal ini harus dilihat dulu, apakah kesalahan disebabkan hal-hal yang bersifat administratif, hukum, atau absennya instrumen sebagai alat bukti. "Saya berkeyakinan, yang salah harus mendapat sanksi. Sementara itu, yang tidak melakukan kesalahan, tidak boleh terima sanksi. Selain itu, tentunya, berprestasi perlu mendapat apresiasi," katanya.
