Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 13:15 WIB
Sri Mulyani: Gayus Tambunan Tidak Akan Dilindungi
Hindra Liauw | mbonk | Senin, 22 Maret 2010 | 12:38 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, dirinya tidak akan melindungi pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan jika yang bersangkutan terbukti bersalah. "Tidak akan dilindungi. Yang lebih ringan kesalahannya aja kita tindak, apalagi kalau yang sangat berat," ujar Sri Mulyani di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Nama Gayus Tambunan mencuat ke publik setelah mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji melansir dugaan praktik makelar kasus di kepolisian terkait "dana gelap" sebesar Rp 25 miliar di rekening milik Gayus. Dari Rp 25 miliar dana dalam rekening itu, hanya Rp 395 juta yang dipidanakan. Selebihnya raib dari rekening Gayus.

Gayus dikenakan pasal penggelapan, pencucian uang, dan korupsi. Ia divonis enam bulan penjara dan masa percobaan satu tahun. Susno menuding ada rekayasa dalam kasus ini.

Advertorial
»