Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 13:22 WIB
Lupakan Dulu Maling Teriak Maling, Susno Harus Didengar
Caroline Damanik | hertanto | Senin, 22 Maret 2010 | 11:49 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWANKomjen Susno Duadji

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Hukum Nasional JE Sahetapy memuji keberanian mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dalam menyatakan adanya makelar kasus di tubuh kepolisian. Celah untuk membersihkan tubuh Polri makin terbuka lebar.

Bukan pemaaf tapi pakai dia (Susno) dulu untuk membongkar makelar kasus di tubuh Polri.

Namun, Sahetapy menegaskan, pujian itu disampaikannya bukan untuk membela Susno, melainkan memang karena jenderal berbintang tiga ini perlu didengar.

"Lupakan dulu maling teriak maling. Bukan pemaaf, tapi pakai dia (Susno) dulu untuk membongkar makelar kasus di tubuh Polri," tuturnya di sela diskusi bersama Radio 68H di Kantor KHN, Senin (22/3/2010).

Karena itu, untuk di awal pendekatan yang digunakan pun adalah pendekatan kriminologi, bukan hukum. Jika dalam proses ke depannya nanti ternyata Susno juga terbukti bersalah, Polri juga harus menindaknya.

"Jadi bukan pro Susno, tapi manfaatkan dia," lanjutnya.

Menurut Sahetapy, Susno harus didorong untuk membongkar kondisi tubuh Polri hingga memberikan bukti-bukti yang mendukung testimoninya dan mengonfrontasinya dengan keterangan para jenderal lain sehingga langkah untuk reformasi tubuh Polri mengalami kemajuan.

Advertorial
»