Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:59 WIB
Susno Penuhi Panggilan Propam Polri
Sandro Gatra | mbonk | Senin, 22 Maret 2010 | 09:39 WIB
|
Share:
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Komjen Susno Duadji ketika di Gedung DPR, Jakarta untuk hearing soal kasus Bank Century, 20 Januari 2010 lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Senin (22/3/2010). Susno diperiksa terkait pernyataannya yang menuduh adanya makelar kasus di Mabes Polri.

Susno, yang mengenakan pakaian dinas lengkap, datang sekitar pukul 09.00 ke Gedung Transnational Crime Center Mabes Polri. Dia datang bersama pengacara Hendri Yosodiningrat. Namun, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu enggan berkomentar kepada wartawan yang menunggu. "Tanya saja ke Pak Hendri," ucap Susno singkat.  

Seperti diberitakan, Susno, dalam berbagai kesempatan, mengungkapkan adanya makelar kasus (markus) di Mabes Polri. Bahkan, Susno berani mengatakan, "markus" memiliki ruangan di sebelah ruang kerja Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

Pernyataan Susno itu terkait dengan penanganan kasus pencucian uang, penggelapan, dan korupsi yang melibatkan pegawai Dirjen Pajak, Gayus T Tambunan, senilai Rp 25 miliar di Mabes Polri. Susno menuduh beberapa jenderal di Mabes Polri terlibat dalam kasus itu.