Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 20:55 WIB
Isu Markus di Tubuh Polri Sudah Hilang
Yogi Gustaman | wah | Minggu, 21 Maret 2010 | 17:38 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWANMantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji

JAKARTA, KOMPAS.com - Jurus demi jurus dikeluarkan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji sebagai whistle blower yang mengungkap dugaan keterlibatan tiga jenderal Polri yang diduga tersangkut praktik makelar kasus pencucian uang dan korupsi pajak. Bukan pujian yang diterima, sebaliknya Susno dipojokkan korpsnya sendiri.

Tudingan Susno dibantah secara resmi oleh Polri yang mengatakan penanganan kasus dengan keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus T Tambunan, sudah sesuai prosedur. Menanggapi pernyataan Polri yang disampaikan Kepada Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang tersebut, Susno menanggapinya dengan pesimistis.

"Yang jelas isu markus di tubuh Polri sudah hilang," ujar Susno lewat pesan pendek ke Persda Network, Minggu (21/3/2010). Ia menyatakan dengan adanya tim bentukan Polri, dengan serta-merta mereka yang terlibat kini bisa tenang. Susno menilai Kadiv Humas Polri berhasil membuat para jenderal dan markus bebas dari penyidikan dan memojokkannya sebagai pelapor.

Namun, dalam peluncuran bukunya di Palembang beberapa waktu lalu, Susno menyatakan siap menerima konsekusi dari laporannya tersebut, apalagi menyangkut kebenaran. "Masalah bangsa adalah permasalahan semua, jadi jangan takut mengungkap kebenaran," papar jenderal bintang tiga tersebut.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan pernyataan Susno masuk kualifikasi perbuatan penistaan institusi. "Sudah jelas kualifikasi perbuatan ada penistaan terhadap lembaga Kepolisian RI dengan menyebut kantor ini sebagai markasnya markus," ungkap Edward beberapa waktu lalu.