Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:59 WIB
Nunun Bantah Bagikan Cek Perjalanan
| Marcus Suprihadi | Sabtu, 20 Maret 2010 | 11:28 WIB
|
Share:

KOMPAS/PRIYOMBODO
Istri mantan Wakil Kepala Polri Jenderal (Pol) Adang Darajatun, Nunun Nurbaetie, ini disebut-sebut membagikan cek perjalanan dari Miranda Goeltom kepada anggota DPR. Melalui kuasa hukumnya, Petrus Balapatyona, Nunun membantah tudingan itu.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Komisi IX DPR, Endin AJ Soefihara, memastikan dirinya tak pernah bertemu dengan Nunun Nurbaetie di kantor Nunun. Endin juga mengaku tak mengetahui dana yang dikirimkan kepada anggota fraksinya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Nunun adalah pemimpin PT Wahana Esa Sejati (WES) di Jakarta yang disebut-sebut sebagai pihak yang membagikan cek perjalanan kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Cek itu diduga terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom.

"Saya tak pernah bertemu Nunun. Dalam dakwaan juga tidak diuraikan saya bertemu Nunun," kata Endin kepada Kompas di Jakarta, Jumat (19/3/2010). Ia meluruskan berita yang menyebutkan, ia dan Hamka Yandhu, anggota Komisi IX periode 1999-2004 dari Fraksi Partai Golkar, bertemu Nunun (Kompas, 19/3).

Namun, Endin mengakui, dalam dakwaan terhadap dirinya, yang dibacakan jaksa Sarjono Turin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Kamis, memang diuraikan, pada 7 Juni 2004 ada pertemuan Hamka dengan Nunun, tetapi ia tak ikut serta.

Endin menjelaskan pula, dana dari kantor Nunun tidak ada kaitannya dengan pemilihan Miranda. Ia juga pernah menerima dana Rp 1,5 miliar untuk dibagikan kepada anggota F-PPP di Komisi IX DPR pada 2004. "Saya tidak tahu jumlahnya karena semua dalam amplop tertutup," ujarnya.

Nunun membantah

Secara terpisah, Nunun, melalui penasihat hukumnya, Petrus Balla Patyona, membantah membagikan cek perjalanan kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004. Nunun juga menegaskan tidak memiliki kepentingan dengan Miranda Goeltom.

Seperti diberitakan, Nunun disebut dalam dakwaan kasus dugaan pemberian suap cek perjalanan dengan terdakwa mantan anggota Komisi IX DPR, Dudhie Makmun Murod (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Endin, Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri), dan Hamka Yandhu. Pemberian dilakukan melalui PT WES, yang dilakukan seorang direkturnya, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangyudo.

"Penyebutan nama Nunun baru dari dakwaan. Nunun tak pernah memberikan traveller’s cheque (cek perjalanan) kepada Arie atau anggota DPR. Kami tetap akan mengikuti proses hukum dan bukti dalam sidang," ujarnya.

Waktu disinggung pertemuan Nunun dengan Hamka sehari sebelum pemilihan Miranda, Petrus menyatakan, kliennya tidak bercerita mengenai hal itu.

Penelusuran di Jalan Riau, Jakarta, yang diuraikan dalam dakwaan sebagai alamat PT WES, ternyata perusahaan itu tak ada lagi. Petugas keamanan bernama Sukardi mengatakan, PT WES pindah dari lokasi itu pada 2005. Namun, di lokasi itu terparkir sejumlah mobil dengan gambar mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Daradjatun sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Nunun adalah istri Adang. (why/tra)

Sumber :
Kompas Cetak