JAKARTA, KOMPAS.com- Para pejabat Polri yang telah dituduh oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji terlibat praktik mafia kasus saat penyidikan kasus pajak senilai Rp 25 miliar siap memberikan keterangan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Kami sangat wellcome, sangat terbuka," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Dikdik Mulyana, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/3/2010).
Dikdik mengatakan, pemanggilan itu akan memperjelas tuduhan yang diungkapkan Susno. "Lebih banyak yang mengetahui makin banyak yang terbuka makin akuntable. Kami merasa senang sehingga apa yang menjadi kecurigaan publik, waktu yang akan membuktikan," jelas dia.
Seperti diketahui, Susno telah memberi keterangan kepada Satgas mengenai adanya markus di Mabes Polri kemarin. Satgas kemudian akan membawa kasus itu dalam sidang pleno Selasa mendatang.
Susno telah menyebut para pejabat yang diduga terlibat dalam kasus itu. Perwira yang disebut adalah Brigjen E, Brigjen RE, Kombes E, dan Kompol A. Mereka adalah penyidik yang menangani kasus tersangka Gayus T Tambunan.

