Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 05:20 WIB
Agus Condro: Tjahjo Kumolo Instruksikan agar Pilih Miranda
| yuli | Jumat, 19 Maret 2010 | 16:36 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI-P Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior BI atau DGS-BI, Jumat (19/3/2010) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam persidangan terdakwa, Dhudie Makmun Murod selaku saksi Agus Condro mengungkapkan bahwa ia mendapat instruksi dari Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo agar memilih Miranda Gultom sebagai DGS-BI 2004-2009.

"Yang dibicarakan saat itu, kami diinstruksikan supaya memilih Miranda Gultom. Yang menginstruksikan Pak Tjahjo Kumolo," kata Agus Condro saat ditanya majelis hakim yang diketuai Nani Indrawati.

Ia mengatakan, instruksi tersebut disampaikan dalam rapat internal fraksi secara tertutup di ruang Poksi IX Gedung Nusantara I DPR-RI sekitar dua pekan sebelum pemilihan pada awal Juni 2004.

Menurut Agus, setidaknya ada 13 anggota fraksi yang hadir dalam rapat internal tersebut. "Ya, semua sepakat dengan instruksi tersebut," ujarnya.

Menurutnya, pertemuan-pertemuan seperti itu terjadi sebanyak dua kali. Beberapa saat setelah rapat internal di Gedung DPR, ia bersama sejumlah anggota Fraksi PDI-P juga mengadakan pertemuan dengan Miranda Gultom di Hotel Dharmawangsa. "Saat itu hanya ngobrol-ngobrol santai saja dengan Bu Miranda. Saat itu yang paling akrab dengan Bu Miranda itu Pak Panda Nababan," kenangnya.

Setelah serangkaian pertemuan itu, Agus pun akhirnya memilih Miranda Gultom sebagai DGS-BI 2004-2009. Menurutnya, selain menjalankan instruksi partai, ia juga melihat Miranda Gultom sebagai sosok yang sesuai dan mampu dalam menjalani jabatan itu.

Seperti diketahui, Fraksi PDI-P diduga menerima dana berupa cek perjalanan senilai Rp 9,8 miliar dalam kasus dugaan suap pemilihan DGS-BI tersebut. Dalam sejumlah dakwaan pada persidangan-persidangan sebelumnya, cek tersebut diterima oleh Dudhie Makmun Murod melalui Ari Malangjudo atas perintah Nunun Nurbaeti.