Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 12:39 WIB
Agus Condro Bakal Bersaksi di Sidang Dhudie
Leo Sunu | wsn | Jumat, 19 Maret 2010 | 14:32 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Dudhie Makmun Murod akan kembali menjalani persidangan dalam kasus cek perjalanan, terkait pemilihan deputi gubernur senior BI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/3/2010) pukul 15.00.

Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Agus Condro Prayitno, juga dijadwalkan bakal bersaksi dalam persidangan tersebut. "Iya, saya akan menjadi saksi untuk sidang Pak Dudhie," kata Agus Condro saat dihubungi wartawan.

Agus Condro merupakan sosok yang pertama kali melaporkan kasus ini ke KPK. Ia mengaku menerima uang suap berupa cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Selain Agus, sejumlah saksi lainnya juga akan dihadirkan dalam persidangan.

Ia mengatakan, politisi PDI-P lainnya, Max Moein dan Engelina Patiasina, juga akan hadir menjadi saksi. "Kesaksian dari Max Moein akan mengungkap fakta baru," ujar Agus.

Seperti diketahui, Dudhie merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan suap berupa cek perjalanan dalam kaitannya dengan pemilihan deputi gubernur senior BI yang kemudian dimenangkan oleh Miranda Swaray Gultom.

Sebelumnya, dalam dakwaan di persidangan, sejumlah politisi PDI-P diduga ikut menerima aliran dana yang disebut merupakan perintah Nunun Nurbaeti. Selain Dudhie, tiga terdakwa lain dalam kasus yang sama juga menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, yakni Udju Juhaeri, Endin Sofiehara, dan Hamka Yandhu.

Advertorial
»