JAKARTA, KOMPAS.com — Polri akan menjelaskan penanganan kasus pajak yang kini menjadi polemik pascapernyataan mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji, yang menyebutkan adanya mafia praktik makelar kasus dalam penyidikan kasus pajak di Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan melalui pesan singkat dari humas Mabes Polri, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akan menjelaskan mengenai dugaan "markus" yang dilontarkan Susno. Kapolri akan berbicara di Mabes Polri pukul 14.30.
Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, dalam jumpa pers nanti akan hadir para penyidik yang menangani kasus itu. "Penjelasan kronologis penanganan kasus yang sedang beredar secara lengkap akan disampaikan nanti sehingga fakta-fakta yang dimiliki Polri dan yang ada dalam proses penyidikan akan diungkapkan," papar Ito di Mabes Polri, Jumat (19/3/2010).
Kapolda Lampung Brigjen Edmon Ilyas, yang telah hadir di Mabes Polri, hanya berkomentar singkat perihal tuduhan Susno bahwa dia terlibat dalam praktik markus. "Saya akan jelaskan nanti," ucapnya.
Sebelum menjabat sebagai kapolda Lampung, Edmon menjabat sebagai Direktur Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Dia yang menangani perkara rekening Rp 25 miliar milik pegawai Inspektorat Jenderal Pajak, Gayus T Tambunan.
