Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 12:34 WIB
Kabareskrim Bantah Terima Laporan dari Susno
Sandro Gatra | mbonk | Jumat, 19 Maret 2010 | 12:18 WIB
|
Share:
KOMPAS/ TOTOK WIJAYANTOKomjen Susno Duadji

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi membantah pernyataan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji bahwa ia telah dilapori oleh Susno tentang adanya praktik makelar kasus dalam penyidikan kasus pajak di Mabes Polri. "Saya tidak pernah menerima laporan," ucap Ito di Mabes Polri, Jumat (19/3/2010), ketika dimintai tanggapan pernyataan Susno.

Seperti diberitakan, Susno mengatakan telah melaporkan dugaan adanya makelar kasus (markus) di Mabes Polri kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Ito Sumardi, dan Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang. Namun, menurut Susno, tidak ada respons dari Polri atas informasi itu sehingga dia membeberkan kepada publik.

Ito menjelaskan, perkara pencucian uang senilai Rp 400 juta dari total Rp 25 miliar di dalam rekening milik pegawai Inspektorat Jenderal Pajak, Gayus T Tambunan, telah diselesaikan penyidik Bareskrim dan kini dalam proses persidangan. "Sudah selesai dilimpahkan pada saat saya belum menjabat," ucapnya.

Apakah ada permintaan secara pribadi dari Susno kepada Anda untuk mengusut dugaan markus dalam kasus itu? "Saya tidak pernah dapat laporan secara pribadi. Kalaupun ada permintaan kan harus melihat dulu, bedah kembali kasusnya gimana," jawabnya.

Jadi, Susno telah menuduh Anda? "Kita tidak usah berpolemik. Nanti kita bicara fakta. Silakan nilai sendiri, bagaimana penanganan kasus, anatomi kasus, dan fakta-fakta yang ada," ucapnya.

Seperti diberitakan, Susno menduga adanya keterlibatan "markus" serta beberapa jenderal di Mabes Polri dalam pencairan barang bukti kasus pajak sekitar Rp 25 miliar di rekening milik Gayus. Pencairan itu dilakukan setelah dua minggu dia lengser dari jabatan Kabareskrim.

Namun, menurut Polri, uang sekitar Rp 25 miliar itu diakui milik seorang pengusaha berinisial AK dan hanya dititipkan di rekening Gayus untuk membeli tanah. Penyidik belum dapat membuktikan adanya tindak pidana terkait uang itu.

Advertorial
»