Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 05:28 WIB
Tantular Kecewa Aliran Dana Rp 6,7 Triliun Tak Terbongkar
Leo Sunu | hertanto | Jumat, 19 Maret 2010 | 11:37 WIB
|
Share:
Dhoni SetiawanMantan Direktur Bank Century, Robert Tantular

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Dirut Bank Century yang juga terpidana 5 tahun kasus penggelapan dana nasabah Bank Century, Robert Tantular, menilai penyelidikan Pansus Hak Angket tidak berhasil membuka secara jelas aliran dana bail out senilai Rp 6,7 triliun.

Sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (19/3/2010), dia menyatakan kekecewaannya atas hal tersebut. "Saya kecewa. Bail out itu Rp 6,7 triliun alirannya kemana tidak pernah dibuka," kata Robert Tantular setibanya di Gedung KPK, Jakarta.

Hari ini, Robert untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Robert diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK mengenai Bank Century.

Robert menilai, urgensi penyelidikan Pansus seharusnya adalah bisa membuka aliran dana Rp 6,7 triliun tersebut. Hingga saat ini, Robert mengaku masih menunggu perkembangan selanjutnya dari BPK dan Pansus Hak Angket.

"Jadi, itu sebenarnya yang lebih penting bagaimana penyelamatan itu kembali. Uangnya bagaimana, itu yang lebih penting. Mengalirnya kemana itu supaya dibuka," tuturnya.

Seperti diketahui, Robert Tantular merupakan terpidana dalam kasus penggelapan dana nasabah Bank Century. Saat ini dia masih mendekam di LP Cipinang atas vonis hukuman 5 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Robert melanggar pasal 50 UU nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan serta pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.