Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 12:29 WIB
Robert Tantular Diperiksa KPK Hari Ini
Leo Sunu | Glo | Jumat, 19 Maret 2010 | 10:27 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Dirut Bank Century Robert Tantular, hari ini, Jumat (19/3/2010), dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK. Ia akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan kasus Bank Century yang sedang ditangani KPK.

"Ya, hari ini Robert Tantular akan diperiksa terkait penyelidikan skandal Bank Century," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan.

Robert Tantular merupakan terpidana dalam kasus penggelapan dana nasabah Bank Century. Saat ini ia masih mendekam di LP Cipinang atas vonis hukuman 5 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Robert melanggar Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP.

Sementara itu, Triyanto, kuasa hukum Robert, sudah lebih dulu tiba di Gedung KPK. Ia mengatakan, Robert akan memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. "Surat pemanggilannya sudah kami terima sejak Senin. Pak Robert akan dimintai keterangan," katanya.

Advertorial
»