JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji melontarkan pernyataan keras kepada tim internal bentukan Kepala Polri yang akan memeriksa dirinya. Susno akan dimintai keterangan oleh tim dari Divisi Propam, Binkum, dan Bareskrim terkait pernyataannya ada mafia kasus serta korupsi yang dilakukan beberapa perwira tinggi Polri.
Susno mengatakan, hari ini ia lebih memprioritaskan memberi keterangan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ketimbang menghadap tim internal. Menurut Susno, apa yang dia sampaikan terkait dugaan suap yang dilakukan markus di Polri sehingga lebih layak disampaikan kepada Satgas.
"Maaf kalau tidak saya prioritaskan misalnya Propam panggil. Propam supaya tahu diri. Ini bukan urusan tahanan lari, bukan urusan penyidik cengangas-cengenges. Ini urusan pidana. Kalau fungsinya sudah salah menangani, yah hasilnya juga salah," lontar Susno di Jakarta (18/3/2010).
Seperti diketahui, hari ini tim internal Polri memanggil mantan Kapolda Jabar itu untuk dimintai keterangan pukul 09.00. Hari pemanggilan itu bersamaan dengan undangan dari Satgas untuk memberikan keterangan serta data-data yang dia miliki terkait dugaan korupsi sekitar Rp 25 miliar oleh perwira tinggi Mabes Polri.
Ketika ditanya apakah dengan pernyataan itu berarti Susno menolak diperiksa Propam? Susno menjawab, "Susno itu tidak ada cerita menolak," ucap dia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang secara terpisah mengatakan, pihaknya siang tadi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Susno. Dalam surat itu, Susno diminta hadir besok atau Senin (22/3/2010).
"Seharusnya beliau tidak usah lagi diundang karena beliau kan masih anggota Polri. Cuma beliau tidak ada di tempat (Mabes Polri), ya kita undanglah. Silakan Pak Susno memberikan info dan data agar kita sama-sama berantas praktik markus," jelas Edward di Mabes Polri.
Ikuti runtutan berita mengenai pengakuan Susno Duadji di sini.

