JAKARTA, KOMPAS.com- Langkah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji yang memilih mangkir dari panggilan Polri. Ia bahkan memilih memberikan keterangan pers kepada media dan memenuhi panggilan satuan petugas pemberantasan mafia hukum untuk menjelaskan duduk utama tudingannya terkait praktik mafia hukum di tubuh Polri membingungkan Polri.
Polri pun mempertanyakan keseriusan Susno dalam membantu mengungkap praktek mafia kasus (markus) dalam tubuh Polri. "Ini pertanyaan kita. Katanya mau mengungkap markus, kok diundang tidak datang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Polri, dikatakan Edward, telah melayangkan surat undangan kepada Susno, Rabu lalu, untuk mengklarifikasi peryataan dan tudingannya di berbagai media massa yang menyebutkan adanya markus dalam penanganan kasus pencucian uang (money laundering) seorang oknum inspektur pajak senilai Rp 25 miliar.
"Surat undangan itu sudah kami layangkan dan sudah diterima, tapi beliau tidak datang. Malah menggelar konferensi pers," ujarnya.
Atas kenyataan itu, Divisi Profesi dan Pengamanan akan melayangkan surat undangan pemanggilan kembali terhadap Susno Duadji. "Itu panggilan kedua. Suratnya akan segera disusun. Saya juga heran, harusnya tanpa diundang pun beliau datang karena beliau masih perwira aktif, tapi ya karena (Susno) tidak ada di tempat (Mabes Polri) maka kami undang lagi," ujarnya.
Susno yang ditemui di acara konferensi persnya di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta Pusat mengakui dirinya telah menerima surat undangan itu, Rabu malam. Dikatakannya, dia memang tidak dapat memenuhi undangan dari Propam hari itu. Sebab, pada saat yang bersamaan dirinya juga mendapat undangan oleh Satuan tugas mafia hukum untuk tujuan yang sama.
"Kalau panggilan sama-sama seperti itu, ya saya prioritaskan lebih dulu yang berwenang. Yang berwenang ya penyidik Bareskrim, Kejaksaan, dan Satgas Mafia. Kalau Propam nggak ada wewenang dan hubungannya dengan itu. Apalagi Binkum (pembinaan hukum). Ngapain saya belajar hukum lagi. Irwasum (Inspektorat pengawasan umum)? Apalagi! Mana ada hubungannya. Itu bukan wewenang dia," katanya.
Namun, Susno mengaku akan memenuhi undangan kedua yang akan dilayangkan Polri. "Saya siap dipanggil jam berapa pun, kapan pun saya siap datang. Tidak ada ceritanya saya tidak datang. Tidak ada ceritanya saya menolak. Justru saya sudah lama menunggu-nunggu panggilan Propam," kata Susno.
