Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 17:51 WIB
Raja Erizman: Markus Itu Sarangnya di Tempat Susno
Sandro Gatra | wah | Kamis, 18 Maret 2010 | 17:12 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Raja Erizman melawan tuduhan mantan Kabareskrim Susno Duadji bahwa dia terlibat dalam kegiatan mafia kasus atau markus dan korupsi saat menangani kasus pencucian uang dana wajib pajak senilai Rp 25 miliar. Menurut Raja, markus ada saat Susno menjadi Kabareskrim.

"Markus itu sarangnya di tempat Susno. Itu namanya maling teriak maling," lontar Raja di Mabes Polri, Kamis (19/3/2010), ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Susno.

Raja mengaku memiliki data aliran dana yang menunjukkan bahwa Susno terlibat dalam kasus korupsi. Dengan singkat, Radja mengatakan kepada wartawan, "Nanti saya akan tunjukkan aliran dananya," ucapnya.

Seperti diberitakan, Susno mengungkapkan beberapa inisial kepada publik mengenai pejabat-pejabat Polri yang diduga terlibat dalam kasus pencairan barang bukti senilai Rp 25 miliar. Mereka yang disebut adalah Brigjen E, Brigjen RE, Kombes E, dan Kompol A.