Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 17:46 WIB
Edmon Ilyas Bantah Tuduhan Susno Duadji
Yulvianus Harjono | wah | Kamis, 18 Maret 2010 | 16:49 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWANMantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Edmon Ilyas, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, yang kini menjabat Kepala Polda Lampung, membantah tuduhan Susno Duadji bahwa dia bermain dalam kasus dugaan pencucian uang pegawai pajak senilai Rp 25 miliar.

"Tidak bisa dia nuduh-nuduh orang, melemparkan ke pihak lain. Nanti malah bisa balik sendiri, lho. Betul saat kejadian saya bekerja di bawah Pak Susno. Tetapi, saya kan lebih dulu pindah sebelum dia. Oktober (2009) saya sudah tidak lagi di Bareskrim," ujar Edmon ketika ditanya wartawan mengenai tuduhan Susno di acara gelar perkara hasil operasi Sikat Krakatau I, Kamis (18/3/2010) di Bandar Lampung.

Ia berkilah, selama menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dia telah bekerja profesional. "Kami kerja pakai target, aturan, dan sebagainya. Penyidikan yang dilakukan saat itu benar. Kalau ada yang merasa dirugikan, harusnya laporkan saat itu," ungkapnya.

Namun, ketika ditanyakan balik mengenai kesediaannya jika diperiksa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait kasus Susno, ia menjawab, "Tolong ganti pertanyaan lain saja, soal tindakan kepolisian di Lampung saja." Ia enggan melayani pertanyaan wartawan lebih lanjut.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji melontarkan tudingan adanya keterlibatan sejumlah jenderal yang beberapa di antaranya ada di bawah koordinasinya, termasuk Direktur Ekonomi Khusus saat itu, dalam permainan kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Inspektur Pajak, Gayus Tambunan.