Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 12:16 WIB
PPATK Akui Beri Laporan Dana ke Susno
Icha | yuli | Kamis, 18 Maret 2010 | 16:24 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui telah memberi laporan kepada mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji mengenai aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening Inspektur Jenderal Pajak Gayus T Tambunan, yang diduga dana korupsi wajib pajak dan pencucian uang.

Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Yunus Husein saat ditemui di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (18/3/2010). "Wah yang diungkap Pak Susno memang itu asalnya dari laporan kami ke Kapolri dan Jaksa Agung. Pak Susno saya lihat sudah bicara ke berbagai media," katanya.

Yunus mengaku telah melakukan pendekatan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk menyelesaikan masalah laporan dana tersebut. "Memang ada petunjuk jaksa, mungkin ya Oktober yang lalu ada peningkatan beberapa rekening di salah satu bank swasta di Jakarta. Mungkin uangnya berkurang, ya saya tidak tahu persis. Tapi apakah ada mafia? Kita lihat dulu," tambahnya.

Ketika ditanya asal dana Rp 25 miliar yang dititipkan ke rekening Gayus dan dialirkan ke mana, Yunus enggan berkomentar. "Saya ada keterbatasan dalam memberi infromasi, enggak boleh nyebut nama orang, bank-nya," jawabnya.

Namun, Yunus mengakui sejumlah dana senilai Rp 25 miliar masuk sekitar November tahun lalu. "Rekeningnya lebih dari satu. (Kejadiannya) waktu diangkat, November tahun lalu, ya. Aliran dana itu dari mana ke mana, saya belum tahu," katanya.

Yunus juga mengaku tidak dapat menentukan apakah laporan yang diberikan pihaknya terkait dana Rp 25 miliar tersebut merupakan laporan pencucian uang atau suap. "Yang menentukan itu penyidik. Kami enggak berani membuktikan," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Susno Duadji menyebut tiga nama jenderal yang terlibat di balik praktik makelar kasus dalam penanganan kasus money laundering dan dana wajib pajak di Polri.

Susno mengaku memperoleh laporan dari sebuah instansi saat menjabat Kabareskrim Polri bahwa ada dana mencurigakan sejumlah Rp 25 miliar yang masuk ke rekening pegawai pajak.

Advertorial
»