JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menyayangkan sikap mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji yang tidak hadir dalam pemanggilan tim internal Polri pada Kamis (18/3/2010), terkait pernyataan dia bahwa ada mafia kasus di Mabes Polri dan dugaan korupsi sekitar Rp 25 miliar oleh beberapa pejabat Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Susno. Dalam surat yang telah diterima Susno itu, mantan Kapolda Jawa Barat tersebut diharapkan hadir pukul 09.00 untuk memberikan keterangan kepada tim bentukan Kepala Polri yang terdiri dari Divisi Propam dan Bareksrim Polri.
"Ini sangat kita sayangkan. Beliau tidak hadir memenuhi undangan, tidak hadir juga melaksanakan tugas, tapi hadir di tempat lain, bahkan di salah satu restoran untuk memberikan keterangan pers," ucap Edward.
Edward menambahkan, "Ini jadi tanda tanya bagi kami. Apakah Komjen (Pol) Susno Duadji serius mau memberantas praktik markus ini? Kalau serius kenapa tidak datang memberikan penjelasan? Itu (informasi) sangat kita butuhkan," lontar Edward.
Seperti diketahui, Susno hari ini dimintai keterangan oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait pernyataannya. Dia akan memberikan data-data kepada Satgas terkait dugaan adanya mafia kasus dan korupsi di Mabes Polri. Sebelum menemui Satgas, Susno memberikan keterangan kepada puluhan wartawan.
Menurut Edward, Polri sangat berterima kasih kepada siapa pun, terutama kepada Komjen Susno Duaji, jika memberikan informasi adanya indikasi praktik markus di dalam penyelidikan di Polri. "Untuk dapat membantu jajaran Polri membersihkan praktik markus dari lingkungan Polri," ucapnya.
