JAKARTA, KOMPAS.com — Meski menjadi penghuni sel di LP Cipinang karena tersangkut kasus cek perjalanan atau traveller's cheque, mantan anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Hamka Yamdu, ternyata bisa menjalani kuliah S-3.
Saat ditemui Persda Network di ruang tunggu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Hamka mengaku sedang melakukan penelitian sebagai syarat lulus S-3 di Universitas Padjadjaran Bandung. "(Di dalam sel) ada yang beda. Saya kan sedang belajar S-3 di Unpad. Sekarang lagi sibuk bikin penelitian," kata Hamka seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kamis (18/3/2010).
Karena dalam masa penyelesaian masa studinya, Hamka juga jadi rajin baca buku studi, layaknya mahasiswa umumnya. "Jadinya, yah rajin baca buku. Ada yang mengenai hukum, politik," tutur Hamka dengan wajah sumringah.
Selain sibuk menyelesaikan penelitiannya, Hamka juga mengisi waktu dengan berolahraga, memanfaatkan fasilitas di LP Cipinang. "Kan di dalam juga ada alat olahraga," sahutnya.
Hamka yang kini juga menjadi tahanan karena kasus korupsi dana bantuan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) mengaku sudah tidak merasa canggung dengan keadaan di dalam penjara.
Baik sebelum dan sesudah sidang, wajah Hamka terlihat sumringah. Bahkan di sela-sela wawancara, ia sempat melontarkan lelucon. Padahal, dalam dakwaan jaksa ia diancam lima tahun penjara. "Tadi, saya dipotret terus. Sudah seperti artis 'Pasha Ungu' saja," pungkas Hamka.
