Selasa, 14 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 14 Februari 2012 | 18:39 WIB
Menurut Jaksa
Inilah Politisi Golkar yang Terima Cek Pemilihan Miranda
Caroline Damanik | Erlangga Djumena | Kamis, 18 Maret 2010 | 14:16 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom dengan terdakwa mantan politisi Golkar, Hamka Yandhu, Kamis (18/3/2010), mengungkapkan 11 nama lain selain Hamka yang menerima cek perjalanan sebagai tanda terima kasih atas terpilihnya Miranda.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan nama-nama petinggi Golkar yang sebagian besar memang tidak aktif lagi sebagai politisi. Hamka sendiri disebutkan menerima porsi terbesar karena dia langsung berkoordinasi dengan seseorang yang menjadi sumber, yaitu Nunun Nurbaeti. Jatahnya sebesar Rp 2,250 miliar.

Selain itu, jaksa menyebutkan nama Paskah Suzetta, Ketua Komisi IX waktu itu, yang menerima Rp 600 juta. Disebutkan pula nama TM Nurlif yang menerima Rp 550 juta dan Baharuddin Aritonang sebesar Rp 350 juta. Keduanya kini aktif sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Ada pula nama Antony Zeidra Abidin yang memperoleh cek sebesar Rp 600 juta, Ahmad Hafiz Zawawi Rp 600 juta, Bobby Suhardiman Rp 500 juta, Hengky Baramuli Rp 500 juta, Reza Kamarullah Rp 500 juta, Asep Ruchimat Sudjana Rp 150 juta, Azhar Muklis Rp 500 juta, dan Marthin Bria Seran Rp 250 juta.

Hamka sendiri disebut berperan besar dalam pembagian cek perjalanan ini karena dia berkoordinasi langsung dengan Nunun Nurbaeti untuk mendistribusikan tanda terima kasih ini kepada anggota Dewan.

Advertorial
»