JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memerintahkan Inspektorat Jenderal Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan untuk menyelidiki adanya pengendalian aksi terorise dari balik sel teroris di lembaga pemasyarakatan Cipinang.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (18/3/2010). "Pagi ini saya sudah perintahkan inspektorat dan dirjen melakukan pemeriksaan asal ada lobang gitu pasti kita kejar," katanya.
Patrialis juga mengungkapkan, seandainya pengendalian teroris dari sel tersebut benar terjadi, maka yang bersangkutan dengan tindakan tersebut, kata Patrialis tidak akan diberi keringanan.
"Kalau benar ada kita harus ambil tindakan, mengapa mereka punya HP? Petugas harus ambil tindakan bagi yang bersangkutan tidak ada keringanan-keringanan," imbuhnya.
Menjawab pertanyaan mengenai hasil pemeriksaan terkait pengendalian terorisme melalui sel tersebut, Patrialis menjawab "Belum, saya baru perintahakan pagi ini, belum ada hasilnya," katanya.
Diberitakan, Iwan Darmawan alias Rois, terpidana mati dalam kasus bom Kuningan depan Dubes Australia 2004 diduga berhubungan dengan dua tersangka teroris Aceh, Sapta alias Imet alias Syaelendra dan Zaki Rahmatullah melalui ponsel dari dalam selnya di LP Cipinang.
