Pemain lama terbagi tiga kategori, yakni narapidana, bekas narapidana, dan buronan lama kasus terorisme. Pemain lama itu berperan dalam mengarahkan, membuat simpul, mencari pemain baru, dan memanfaatkan berbagai potensi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Hal itu terungkap berdasarkan penyelidikan dan interogasi tim Detasemen Antiteror Polri di Aceh, Rabu (17/3), terhadap para teroris yang ditangkap.
Salah satu indikasi keterlibatan narapidana terorisme adalah adanya komunikasi antara Iwan Dharmawan alias Rois, terpidana mati dalam kasus Bom Kuningan (di depan Kedutaan Besar Australia) tahun 2004, dengan dua tersangka terorisme yang ditangkap di Aceh. Rois belum dieksekusi mati dan masih dipenjara di LP Cipinang.
Sejauh ini, polisi mendeteksi dua tersangka yang ditangkap di Aceh, yakni Sapta alias Ismet alias Syaelendra (40) dan Zaki Rahmatullah alias Abu Jahid kerap bertelepon dengan Rois. Sapta dan Zaki berasal dari Pandeglang, Banten. Sapta, anak buah Rois, terlibat Bom Kuningan.
Informasi yang dihimpun di kepolisian, sekitar dua pekan lalu, polisi menggeledah Rois dan menemukan delapan telepon seluler yang selama ini digunakannya di dalam penjara.
Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Chandra Listiono mengatakan akan mengecek informasi tersebut. Ia sudah menghubungi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, tempat Rois dipenjara, tetapi belum mendapatkan info detail. ”Mungkin Kepala LP-nya memang tidak tahu karena masih baru,” ujarnya.
Pemain lama yang merupakan bekas narapidana juga terus bermunculan dari kelompok yang berporos Aceh-Banten-Jawa Barat tersebut. Selain Enceng Kurnia alias Arham, bekas napi terorisme lainnya yang kini kembali jadi buron adalah Deni Suramto alias Ziad alias Toriq asal Solo yang pernah ditangkap pada 27 Juli 2004 karena menyembunyikan Noordin M Top dan Azhari Husin. Bekas napi lain yang kini kembali diburu adalah Lutfi Haedaroh alias Ubeid yang pernah ditangkap polisi pada 26 Juli 2004 karena menyembunyikan Noordin dan Azhari.
Bekas napi lainnya yang kini jadi buronan lagi adalah Abdullah Sonata yang pernah ditangkap pada 2 Juli 2005 karena menyembunyikan informasi soal keberadaan Noordin dan Azhari. Sonata diindikasi turut membantu kelompok di Aceh mencari lokasi pelatihan militer yang cocok.
Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, Yudi Zulfahri (27), kepada Kompas, dirinya bersama Abdullah Sonata dan beberapa orang lainnya menyurvei lokasi pelatihan di Aceh Utara, Mei 2009. ”Kami survei di daerah Payabakong, Aceh Utara, tetapi Abdullah Sonata dan Maulana tidak setuju dengan kawasan itu karena dekat dengan perkampungan,” kata Yudi, Selasa.
Maulana yang disebut Yudi adalah buronan lama yang pernah terlibat upaya pembunuhan terhadap Matori Abdul Jalil (1999). Maulana adalah lulusan akademi militer dan bergabung dengan MILF di Mindanao, Filipina. Maulana pernah ditangkap di Sabah, Malaysia, pada 2003.
Keterangan Yudi serupa dengan keterangan Sofyan Tsauri, mantan polisi yang desersi dan ditangkap pada 6 Maret 2010 di Ceileungsi, Kabupaten Bogor. Sofyan mengaku, pada suatu pagi sekitar Desember 2009, Abdullah Sonata menjemput dirinya di rumahnya di Depok. Menurut Sofyan, mereka membicarakan soal rencana lama untuk membuka kamp pelatihan militer di Aceh.
Buronan lama yang diduga terlibat dalam kelompok Aceh- Banten-Jawa Barat adalah Abu Asma alias Pandu asal Solo yang diduga juga terlibat dalam peledakan bom di Hotel JW Marriott dan The Ritz-Carlton, Juli 2009. Polisi juga memburu Rakhmat alias Tono alias Bayu Seno yang juga terlibat pengeboman di kedua hotel tersebut.
Menurut Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, penindakan tersangka terorisme terus dilakukan. ”Hingga saat ini kami masih mengejar 12 orang lagi yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” katanya.
Jaringan teroris diduga merekrut anggota mereka di NAD dengan memanfaatkan kegiatan perekrutan mujahidin untuk dikirim ke Palestina oleh Front Pembela Islam (FPI) pada awal Januari 2009. Pengiriman calon relawan itu batal.
Ketua FPI wilayah NAD Yusuf Al Qardhawi mengatakan, dari 15 relawan, tiga di antaranya masuk DPO polisi. Ketiga orang itu adalah Munir alias Abu Rimba, Taufik, dan Muchsin. ”Kami merasa dimanfaatkan,” kata Yusuf, di Banda Aceh, Rabu. Yusuf mengaku tak memiliki hubungan dengan jaringan teroris yang menamakan diri Tandzim Al Qoidah Aceh Serambi Makkah.
Sekretaris Jenderal FPI wilayah NAD Teungku Muslim Atthahiri masih diperiksa penyidik Polda NAD. Selasa lalu, Muslim mengantarkan santrinya ke polisi, Mukhtar Al Faruk alias Agam, salah satu tersangka yang diduga menyembunyikan senjata api dan amunisi milik teroris.
Namun, Yusuf Qardhawi membantah keterlibatan Muslim dan Mukhtar. Teungku Muslim Atthahiri mengaku tidak menduga akan ikut dibawa ke markas Polda NAD karena dirinya hanya sebatas mengantar Mukhtar.
Sementara itu aparat Bea dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau menangkap kapal yang mengangkut 60 ton bahan peledak berupa amonium nitrat di perairan Laut China Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepri Nasar Salim, Rabu, mengatakan, bahan peledak itu masuk secara ilegal dari Malaysia dengan tujuan Sulawesi.
