JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanakan reformasi birokrasi nasional pemerintah tidak akan mengorbankan pegawai negeri sipil yang telah bekerja belasan atau puluhan tahun. Pegawai pada satu fungsi atau jabatan yang tidak tepat, tidak akan dibuang begitu saja.
Pemerintah hanya akan melakukan penggeseran fungsi dan jabatan serta melakukan penempatan kembali jabatan yang selama ini dinilai masih belum tepat. Kalaupun merumahkan pegawai, itu bersifat sementara sambil menunggu penempatan pegawai pada fungsi yang tepat. Dengan demikian, jumlah pegawai negeri sipil di Indonesia yang saat ini jumlahnya mencapai 4,1 juta orang, tidak akan dikurangi.
Demikian disampaikan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan kepada Kompas dan Kontan, saat ditanya seusai menghadiri Seminar Pertahanan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
"Tidak akan sampai memberhentikan PNS. Kita hanya menggeser pada fungsi yang tepat dan melakukan penempatan pegawai yang sesuai atau refunction dan resizeing. Kalau organ isasinya sudah tepat, paling geser-geser. Jika kurang, ditambah. Jika berlebih, dikurangi ke tempat yang lain. Jadi, tidak ada yang dibuang begitu saja," tandas Mangindaan.
Menurut Mangindaan, dalam reformasi birokrasi nasional yang akan dilakukan adalah strukturisasi organisasi kementerian atau lembnaga terlebih dulu, selanjutnya penatalaksanaan pegawai dengan menyatukan peraturan yang tumpang tindih, serta manajemen sumber daya manusia.
"Yang harus direformasi pertama adalah strukturisasi organisasi, karena terjadi tumpang tindih dan tidak ada yang menangani. Ini dilakukan di pusat dan di daerah sesuai dengan tantangan dan peluang ke depan sampai tahun 2025," tambah Mangindaan.
Setelah itu, lanjut Mangindaan, baru bagaimana manajemen SDM-nya. "Yang dilihat bagaimana rasio pegawai bagaimana. Jabatan yang cocok apa? Lalu, bagaimana mencari orangnya. Kalau perlu menggeser dan mencari orang yang tepat. Yang kurang tepat dirumahkan dulu sambil menunggu penempatan yang sesuai dengan pelatihan dan lainnya," kata Mangindaan.
"Tiga sasaran itu, yakni strukturisasi orangisasi, tata laksana dan manajemen SDM, targetnya harus selesai tahun 2011 di pusat dulu dan kemudian liam tahun kemudian diselesaikan di daerah. Dengan demikian reformasi tidak akan berhenti, dan terus menerus mengalir," jelas Mangindaan.

