JAKARTA, KOMPAS.com — KPK membantah tudingan bahwa kinerjanya terkesan lamban dalam menangani kasus Bank Century. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus Century memerlukan waktu dan tidak bisa secara terburu-buru.
Ia mengatakan bahwa kinerja KPK sejauh ini sudah cukup baik dan sudah melakukan gelar perkara. "Kami perlu waktu. Kami sudah ekspos dua kali, harus ada pendalaman. Kami kemarin sudah meminta keterangan sejumlah pihak untuk pendalaman," kata Johan kepada wartawan, Rabu (17/3/2010) di Gedung KPK, Jakarta.
Dalam waktu dekat, KPK menurutnya kembali akan melakukan gelar perkara, terkait sejumlah keterangan tersebut. "Apa memang sudah cukup? Kalau sudah, ya kami naikkan ke penyidikan," ujarnya.
Terkait perlunya kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian, KPK saat belum bisa melakukan koordinasi dengan kedua lambaga itu untuk menangani kasus Century. "KPK harus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Tapi sampai sekarang belum terwujud. Mungkin kesibukan di mereka," urainya.
Sementara itu, mengenai data Pansus DPR tentang Hak Angket Century, Johan mengatakan bahwa KPK sudah menerimanya. Ia mengatakan bahwa KPK akan segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus. "Bukti-bukti dari Pansus perlu diperdalam, dari sisi legal formal dan dari sisi hukum. Jadi, tidak benar bukti Pansus tidak penting. Dari sisi penegakan hukum itu yang kami cari," tuntasnya.
