JAKARTA, KOMPAS.com - KPK membantah jika data yang diberikan oleh Pansus Hak Angket DPR Kasus Century tidak kuat dan tidak bisa ditindaklanjuti. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, data Pansus sangat penting dan menjadi salah satu bahan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di kasus Bank Century.
"Sangat penting dalam proses penyelidikan. Salah satu data yang kami pakai itu dari Pansus," kata Johan kepada wartawan, Rabu (17/3/2010), di Gedung KPK, Jakarta.
Namun, ia menjelaskan, publik seringkali salah kaprah dalam memandang proses penanganan kasus Bank Century. KPK, tegasnya, menangani kasus Century berdasarkan pandangan secara hukum.
"Yang berbeda itu cara pandangnya, Pansus dengan cara pandang politik. KPK dengan cara pandang hukum," kata dia.
Johan menjelaskan KPK sudah menerima rekomendasi dari Pansus sejak tanggal 10 Maret kemarin dan akan segera ditindaklanjuti. KPK juga sudah melakukan ekspose atau gelar perkara dalam penyelidikan kasus Century. "Tapi kita perlu waktu, kita sudah ekspose dua kali, harus ada pendalaman," tuntasnya.
