Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 11:49 WIB
DPR Dinilai Hambat Pemberantasan Korupsi
Icha | wah | Selasa, 16 Maret 2010 | 16:31 WIB
|
Share:

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berbincang-bincang seusai mengikuti Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPR tahun 2009-2010 di Jakarta, Jumat (5/3). DPR selanjutnya memasuki masa reses hingga 4 April 2010.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febridiansyah berpendapat, ancaman DPR untuk memangkas anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan suatu usaha melawan pemberantasan korupsi KPK. Hal itu disampaikannya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Selasa (17/3/2010).

"Kami melihat jika benar itu dilakukan, sama dengan melawan pemberantasan korupsi di KPK," ujarnya. Oleh karena itulah Febridiansyah mengatakan bahwa seharusnya DPR menggunakan akal sehatnya dalam berpolitik terkait masalah pemotongan anggaran tersebut.

Sebelumnya, DPR mengancam memotong anggaran negara untuk KPK karena kecurigaan beberapa anggota parlemen atas lambannya penanganan kasus Bank Century oleh KPK.

Advertorial
»