SURABAYA,KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan, sebagai pandangan agama, fatwa haram merokok yang dikeluarkan Tarjih da Tajdid Muhammadiyah tak bersifat mengikat. Tapi, bagi siapapun yang tak setuju dan menolak karena alasannya dipandang kurang kuat, maka jalan keluarnya adalah mengajukan fatwa lain dengan alasaan yang lebih kuat.
Demikian penuturan Din Syamsuddin di sela Seminar Nasional "Membangun Konstruksi Ideal Relasi Muhammadiyah dan Politik" di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Surabaya, Selasa (16/3/2010).
"Fatwa sendiri tak mengikat secara wajib namun hanya mengikat secara moril. Bagi yang tak setuju silahkan abaikan saja. Tapi kalau tak setuju dan menolak karena alasannya dipandang kurang kuat, maka jalan keluarnya silahkan ajukan fatwa lain dengan alasan yang lebih kuat," ucapnya.
Din berharap, fatwa apapun yang dikeluarkan baik oleh Muhammadiyah atau Majelis Ulama Indonesia tak perlu disikapi secara kontroversial karena fatwa merupakan salah satu bentuk pandangan hukum.

